Berita

Pertemuan DPN APPBJI dan INKINDO

Pertemuan antara DPN APPBJI dan DPN INKINDO

Oleh : Sabela Gayo, S.H, M.H, Ph.D*

Pada Selasa, 18 Agustus 2015 kemarin, Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Barang/Jasa Indonesia (DPN APPBJI) Peridoe 2015-2020 diterima oleh Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (DPN INKINDO) untuk bersilaturahmi sekaligus saling bertukar pikiran mengenai proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Pertemuan tersebut dilangsungkan di kantor DPN INKINDO di Jl. Bendungan Hilir No. 29 Jakarta.

 

Dalam pertemuan tersebut DPN APPBJI membawa beberapa orang pengurus teras DPN APPBJI seperti, Taufik Hidayat Nasution SH (Sekretaris Jenderal DPN APPBJI), Umbu R. Ramapatty, SH (Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga DPN APPBJI), Andi Baroar Nasution, SH,MH (Ketua Bidang Litigasi DPN APPBJI), Hugo Sotarduga Tambunan, SH (Bendahara Umum DPN APPBJI), Obey Pangihutan Tambunan, SH (Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Litigasi DPN APPBJI), Hardy Christianto Rasenda, SH (Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Non-Litigasi DPN APPBJI) dan Dewan Penasehat DPN APPBJI yaitu Bpk Khalid Mustafa.

Sedangkan dari DPN INKINDO tampak hadir, Ir. Nugroho Pudji Rahardjo (Ketua Umum DPN INKINDO), Ir, Erie Heryadi (Sekretaris Jenderal DPN INKINDO), Ir. Ronald Sihombing, Msi (Wakil Ketua Umum DPN INKINDO Bidang Profesi dan Bisnis), Ir. Andriman Karim, MM (Wakil Sekretaris Jenderal DPN INKINDO) dan Ibu Ani (Deputi Direktur Eksekutif DPN INKINDO). DPN INKINDO merupakan asosiasi yang anggotanya terdiri dari perusahaan konsultan lokal, nasional dan terafiliasi asing. Saat ini INKINDO memiliki 7.000 anggota dalam bentuk perusahaan dan tersebar di seluruh Indonesia. INKINDO juga sudah memiliki kepengurusan di tingkat provinsi sebanyak 33 kepengurusan.

Dalam pertemuan yang sangat bersahabat dan penuh keakraban tersebut telah di diskusikan beberapa aspek hukum yang sering kali dihadapi oleh anggota INKINDO di lapangan ketika melakukan proses penawaran pengadaan barang/jasa pemerintah. Beberapa persoalan hukum seperti kontrak/perjanjian pengadaan barang/jasa pemerintah yang berat sebelah, daftar pendek (shortlisted) yang selalu memenangkan perusahaan besar, penambahan persyaratan penyedia barang/jasa yang tidak sesuai Peraturan Presiden No.54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan terkait lainnya dan isu mengenai daftar hitam (black list).

Ketua Umum DPN INKINDO dan Sekretaris Jenderal DPN INKINDO sangat mengapresiasi dan menyambut baik terbentuknya DPN APPBJI yang merupakan kumpulan dari Pengacara-Pengacara spesialis Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Sekretaris Jenderal DPN INKINDO mengakui bahwa selama ini anggota mereka sangat kesulitan mencari Pengacara yang punya spesialisasi di bidang Pengadaan Barang/Jasa di tingkat pusat, apalagi di daerah, demikian imbuhnya. Kemudian, Ketua Umum DPN INKINDO menyampaikan bahwa semua persoalan hukum pengadaan barang/jasa dimulai dari penandatangan kontrak kerja antara penyedia barang/jasa denga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Beliau mengharapkan adanya penandatangan MoU antara DPN INKINDO dan DPN APPBJI dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi 7000 perusahaan anggota DPN INKINDO di seluruh Indonesia.

Ketua Umum DPN APPBJI, Sabela Gayo, SH, MH, PhD dalam kata sambutannya juga menyampaikan bahwa DPN INKINDO merupakan mitra strategis bagi pelaksanaan tugas DPN APPBJI. DPN APPBJI awalnya didirikan untuk memberikan jasa hukum bagi pihak-pihak yang telah menjadi korban ketidakadilan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Bahkan Ketua Umum DPN APPBJI menyambut baik tawaran MoU antara DPN INKINDO dan DPN APPBJI dalam hal penyediaan layanan jasa hukum di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah kepada semua anggota perusahaan yang berada dibawah naungan DPN INKINDO. Dalam waktu dekat ini DPN APPBJI akan mengirimkan tim khusus yang akan mendiskusikan lebih lanjut tentang rencana penandatangan MoU kerjasama dimaksud.

Dalam pertemuan itu juga, Dewan Penasehat DPN APPBJI memperkenalkan satu portal pengadaan yang dapat diakses secara gratis baik oleh setiap penyedia barang/jasa mapun masyarakat umum. Portal tersebut bernama portal pengadaan.id. Aplikasi portal tersebut dapat di-unduh secara gratis melalui google play store bagi pengguna telepon seluler Android. Portal Pengadaan.id berisi berbagai informasi penting pengadaan barang/jasa seperti informasi mengenai paket pengadaan barang/jasa, berita dan artikel tentang pengadaan barang/jasa, informasi pelatihan pengadaan barang/jasa dan berbagai informasi penting lainnya seputar pengadaan barang/jasa di Indonesia.

Kegiatan pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama antara pejabat teras DPN INKINDO dan DPN APPBJI dan kedua belah pihak sepakat untuk terus mengintensifkan pertemuan, komunikasi dan koordinasi mengenai proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya dalam hal penyediaan layanan jasa hukum bagi anggota perusahaan DPN INKINDO.[AR]

Sumber: lintasgayo.co

Leave A Comment