Akhirnya hak – hak penumpang atas bagasi yang hilang dikabulkan sejak dari Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Mahkamah Agung RI. Semoga hal ini menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat dan pelaku usaha
Pengadilan Negeri Banjarbaru hingga Mahkamah Agung RI Kabulkan Gugatan atas hilangnya bagasi penumpang Lion Air
