JUSTITIA LAW FIRM & Co

| Advocates | Legal Consultans | Mediator | Mining Legal Consultant

Tentang Kami

Justitia Law Firm & Co merupakan firma hukum berpusat di Banjarmasin – Provinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai visi untuk menjadi salah satu firma hukum terbesar yang selalu memperbarui pengetahuannya guna melayani klien dengan nasihat hukum yang tepat serta dengan dukungan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.

Firma hukum kami yang progresif dan terdepan begitu lama, budaya kami telah mencerminkan semangat kewirausahaan basis klien kami. Tidak seperti firma hukum tradisional, kami bergerak dengan kecepatan klien kami dan telah mendapatkan reputasi sebagai firma hukum untuk perusahaan berkembang yang membutuhkan nasihat strategis dan berwawasan untuk membantu mengatasi masalah menantang yang muncul ketika hukum tidak dapat mengikuti langkah mereka kami berinovasi. Tim pengacara kami yang beragam diakui oleh klien kami sebagai mitra strategis dengan naluri komersial yang dalam dan komitmen untuk secara kreatif mengantisipasi kebutuhan anda dan memberikan keunggulan dalam segala hal yang kami lakukan bila Anda membutuhkan Advokat dan belum pengalaman menggunakan jasa Advokat atau mungkin Anda kuatir dalam menghadapi permasalahan hukum, silahkan hubungi Justitia Law Firm & Co untuk berkonsultasi sesuai kebutuhan anda.


Layanan Kami

Sebagai firma hukum yang berkompeten kami selalu memberikan pelayanan diberbagai sektor hukum dengan maksimal

LITIGASI

Berorientasi pada Hukum Pidana Umum atau Hukum Tindak Pidana Tertentu (dalam KUHP) dan Hukum Pidana Khusus meliputi Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Perbankan, Lingkungan Hidup, Tindak Pidana Pertambangan, Tindak Pidana Kehutanan, Tindak Pidana Perikanan serta Tindak Pidana Khusus lainnya. dan Sengketa Hukum Perdata pada umumnya, Hukum tentang Orang, Hukum tentang Benda, Hukum Perikatan/Perjanjian yang berujung pada Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atau Gugatan Cidera janji/Wanprestasi.

NON - LITIGASI

Penyelesaian sengketa diluar pengadilan,Pelayanan jasa hukum bidang Non litigasi terdiri dari: Pembuatan Perencanaan Perjanjian Bisnis, Pembuatan dan Aplikasi Perjanjian Bisnis, Aplikasi Pendirian Badan Usaha, Perencanaan Peraturan Perusahaan, Pembuatan Legal Due Diligence (Uji Tuntas), Legal Audit, Legal Reasoning serta Legal Opinion yang dilakukan oleh Auditor Hukum Bersertifikat (Certified Legal Auditor), Alternatif Penyelesaian Sengketa/Alternative Dispute Resolution dengan Negosiator & Mediator Bersertifikat (Certified Mediator) serta Certified Legal Mining Consultant)

KONSULTASI

Tim bekerja untuk memperkaya materi-materi pembelaan, baik dari aspek hukum materiil maupun formil. Di samping didukung oleh tenaga lawyer yang berpengalaman dengan pengalaman tim pada law firm kami hal itu membuat kami dapat memberikan berbagai konsultasi hukum sesuai kebutuhan klien baik perorangan maupun perusahaan kami selalu berkomitmen dalam memberikan opini hukum yang selalu membantu klien menemukan kebutuhan atau masalah hukum nya dengan berkonsultasi dengan kami.

Klien Kami

Form konsultasi

kami akan segera menghubungi anda.

    WEB DESIGN BY KIRTO JAKARTA